Tentang Istana Mangkunegaran
Pemerintahan Mangkunegaran lahir melalui proses sejarah yang panjang. Intrik kerajaan Kartasura yang mendudukkan Pakubuwana II menimbulkan politik kerajaan yang kacau. Kekacauan bertambah parah seiring kedatangan orang-orang Cina dari Batavia yang lari ke timur akibat pengejaran pasukan VOC. Setiba di Kartasura Pakubuwana II bergabung dengan pasukan kelompok Cina pelarian ini melawan pasukan VOC. Namun akhirnya raja berbalik bersikap anti-Cina setelah kelihatan lemahnya perjuangan gabungan. Sikap ini menyebabkan kerajaan diduduki oleh para pemberontak Cina yang dipimpin oleh Mas Garendi, putera Pangeran Tepasana, atau cucu Amangkurat III yang tahtanya dikudeta oleh Pangeran Puger yang kemudian bergelar Pakubuwana I.
Dalam kondisi kerajaan yang kacau balau itu Pakubuwana II meninggalkan kerajaan yang berhasil diduduki oleh para pemberontak dan pergi mengungsi ke Ponorogo.Usai pemberontakan dipadamkan atas bantuan VOC raja kembali ke Kartasura. Melihat keraton telah porak poranda akibat dibakar oleh para pemberontak Pakubuwana II lalu mendirikan kerajaan baru di wilayah sebelah timurnya dan diberi nama Kerajaan Surakarta Hadiningrat pada 17 Februari 1745. Ketika kerajaan sudah pindah raja tetap menghadapi pemberontakan, pertama dari Raden Mas Said dan kemudian dari adik raja sendiri yaitu Pangeran Mangkubumi. Tidak lama sesudah perpindahan kerajaan, Pakubuwana II meninggal pada 15 Desember 1749.Ia digantikan oleh puteranya yang bergelar Pakubuwana III.Sebelum raja meninggal, kerajaan sempat dititipkan kepada VOC, melalui Mayor Hogendorf. Jadilah kemudian Pakubuwana III menjadi boneka VOC. Situasi ini menyulut api pemberontakan semakin membara. Untuk sementara ketentraman terjaga ketika Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi berdamai melalui perjajanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang melahirkan kerajaan baru yaitu Kasultanan Yogyakarta, di bawah kekuasaan Sultan Hamengkubuwana. Sekalipun demikian keraton Kasunanan Surakarta masih menghadapi pemberontakan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun yang dipimpin oleh Raden Mas Said.Kondisi masyarakat yang tidak aman akibat pemberontakan, memaksa raja mengadakan perjanjian dengan Raden Mas Said di daerah Kalicacing, Salatiga pada 17 Maret 1757. Isi perjanjian itu adalah sebagai berikut:
- Raden Mas Said diangkat menjadi Pangeran Miji (Pangeran yang mempunyai status setingkat dengan raja-raja Jawa lainnya).
- Pangeran Miji tidak diperkenankan duduk di Dampar Kencana (Singgasana)
- Pangeran Miji tidak berhak untuk menyelenggarakan acara penobatan raja dan memakai semua perlengkapan raja.
- Tidak diperbolehkan memiliki Balai Witana.
- Tidak diperbolehkan memiliki alun-alun dan sepasang pohon beringin kembar.
- Tidak diperbolehkan melaksanakan hukuman mati.
- Pemberian tanah lungguh seluas 4000 karya yang tersebar meliputi daerah Keduwang, Nglaroh, Matesih, Wiroko, Haribaya, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Kedu, Pajang sebelah utara dan selatan.
Setelah disetujuinya sejumlah pernyataan di atas, maka Belanda dan pihak Kasultanan Yogyakarta mulai secara resmi mengakui keberadaan Praja Mangkunegaran yang memiliki pusat pemerintahan di sebelah selatan Sungai Pepe atau yang sering disebut juga sebagai Pura Mangkunegaran yang dipimpin seorang pangeran yang bergelar Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkoenagoro. Sejak saat itulah secara definitif pemerintahan Mangkunegaran dimulai.
Fakta Sejarah di tulis oleh :
– Sudharmono S,U – dosen jurusan fakultas sastra dan seni rupa universitas sebelas maret surakarta
– Drs. Susanto , M. Hum – dosen jurusan sejarah fakultas sastra universitas sebelas maret surakarta